Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / /

  • THR 41.410 ASN Pemerintah Aceh Mulai Dicairkan, Total Capai Rp205,7 Miliar
    Pemerintahan | 2 bulan lalu
    THR 41.410 ASN Pemerintah Aceh Mulai Dicairkan, Total Capai Rp205,7 Miliar

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Aceh sejak Jumat (13/3/2026). Pencairan tersebut mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta PPPK paruh waktu.

  • Hari Ini, Pemkab Aceh Barat Cairkan THR ASN Rp25,4 Miliar
    Aceh | 2 bulan lalu
    Hari Ini, Pemkab Aceh Barat Cairkan THR ASN Rp25,4 Miliar

    DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai hari ini Kamis (12/3/2026), Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp25.492.087.286 untuk pegawai negeri dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah tersebut.

  • Apel Perdana Bupati Aceh Timur, Fokus Disiplin ASN dan Instruksikan Pencairan THR
    Pemerintahan | 1 tahun lalu
    Apel Perdana Bupati Aceh Timur, Fokus Disiplin ASN dan Instruksikan Pencairan THR

    DIALEKSIS.COM | Idi - Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin apel perdana bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Apel yang diikuti ribuan ASN ini berlangsung di lapangan upacara Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Senin (24/3/2025).

  • Alhamdulillah, THR ASN Pemko Banda Aceh Sudah Cair
    Aceh | 1 tahun lalu
    Alhamdulillah, THR ASN Pemko Banda Aceh Sudah Cair

    IALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN. Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala BPKK Banda Aceh Alriandi Adiwinata di ruang kerjanya pada hari Jumat (21/3/2025) siang.

  • Pemkab Nagan Raya Cairkan THR Rp21 Miliar untuk ASN
    Aceh | 1 tahun lalu
    Pemkab Nagan Raya Cairkan THR Rp21 Miliar untuk ASN

    DIALEKSIS.COM | Suka Makmue - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya mulai mencairkan dana Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah setempat. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 21 miliar, yang diperuntukkan bagi seluruh ASN sesuai dengan ketentuan yang berlaku.